SingaporeSDA AsiaIndiaSDA India

  • Sabtu, 05 Juli 2008, 08:34
Newsletter


SDA Asia Magazine Digital
          Vol.24/2008
      

Write for Us!

News
Pemerintah Tegaskan Operator untuk Tidak "Perang Tarif"

Penyelenggara telekomunikasi diharapkan mampu konsisten dengan besaran tarif interkoneksi. Selain itu, operator juga diminta tidak menimbulkan kesan sekedar hanya memenuhi aspek formalitas dan kepatuhan berkaitan dengan tarif tersebut.

Menurut Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot Dewa Broto dalam siaran persnya, iklan layanan telekomunikasi yang ditawarkan penyelenggara telekomunikasi di media saat ini dinilai tidak memberikan informasi yang lengkap sehingga sering terjadi misinterpretasi di kalangan konsumen. "Iklan layanan masyarakat ini melampaui batas etika dan tidak memberikan nilai pendidikan bagi masyarakat," ujar Gatot.

Sementara itu, Gatot menilai, kompetisi di sektor telekomunikasi saat ini sangat ketat. Penyelenggara telekomunikasi diharapkan dapat bersaing dengan tidak membingungkan konsumen. "Instruksi ini tidak hanya melindungi kepentingan konsumen jasa layanan telekomunikasi, tetapi juga para penyelenggara telekomunikasi dari kemungkinan upaya legal action dari sebagian konsumen yang merasa dikecewakan dan tidak terespon secara cepat," tegas Gatot.

Widia Yurnalis

 
Other News
 
Advertisement Space
 
Article
 
Feature
M.Tech! Your Preferred i-Security Partner