SingaporeSDA AsiaIndiaSDA India

  • Rabu, 03 Desember 2008, 14:53
Newsletter


SDA Asia Magazine Digital
          Vol.24/25
      

Write for Us!

News
Mengadu Soal Hukum, Gunakan SMS

Layanan pesan singkat panduan bantuan hukum resmi diluncurkan di Indonesia. Layanan yang diluncurkan oleh Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) dan INZPIRE ini diharapkan dapat menjadi media alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi seputar hukum.

Untuk memudahkan masyarakat, dua jenis produk layanan pesan singkat diluncurkan. Pertama, layanan berlangganan informasi tentang panduan bantuan hukum yang bisa diakses dengan mengetik Reg <spasi> HUKUM ke nomor 7475 (untuk semua operator telepon seluler). Dengan berlangganan layanan ini, masyarakat akan secara rutin mendapatkan informasi seputar hukum setiap hari. Layanan lainnya berupa informasi hukum spesifik yang dapat diakses dengan mengetik YLBHI <spasi> JENIS HUKUM ke nomor 7475.

Dalam keterangan persnya, YLBHI menilai, layanan ini merupakan komitmen untuk memasyarakatkan hukum, sehingga diharapkan dapat menyadarkan masyarakat mengenai hak-hak hukumnya selaku warga negara.

Sementara itu, untuk setiap layanan informasi pesan singkat panduan bantuan hukum tersebut, akan dikenakan kontribusi harga sebesar Rp 1.000 per pesan singkat.

Widia Yurnalis

 

 
Other News
 
 
Article
 
Feature